Minggu, 03 Maret 2013

MENTERI PERTAHANAN RI DIMINTA KLARIFIKASI SOAL PENUNDAAN PROYEK KFX



Jihad-Defence-Indonesia - Jakarta : Fraksi Partai Demokrat meminta Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro mengklarifikasi soal penghentian sepihak proyek jet tempur Korean Fighter eXperiment (KFX) oleh pihak Korea.

"Menhan perlu klarifikasi semuanya, penyebab batalnya, dan kerugian kita gimana. Lalu solusi dan penyelesaiannya bagaimana. Semua harus dijelaskan ke Komisi I. Gamblang dan transparan," tegas Wakil Ketua Komisi I DPR dari PD, Ramadhan Pohan, di Jakarta, Sabtu (2/3). 

Hal itu penting dilaksanakan supaya tak ada spekulasi yang menyimpang dan tak menjadi gosip simpang-siur. Menurutnya, Menhan dan jajarannya harus menjaga agar publik puas terkait munculnya masalah itu. 

"Kami harap secepatnya klarifikasi ini dilakukan Kemhan. Komisi I ingin memastikan tak sesenpun terjadi kerugian negara di situ. Menhan harus anggap serius lah masalah ini," tandas dia. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin menyatakan proyek Pesawat Korean Fighter Experiment (KFX) sudah dihentikan secara sepihak. Akibatnya, negara dirugikan sekitar Rp 1,6 triliun dari uang yang sudah disetorkan ke proyek itu. 

"Kami sudah mendapatkan informasi, dalam beberapa hari belakangan ini, Pemerintah Korea Selatan sudah membatalkan secara sepihak perjanjian pembuatan pesawat tempur KFX," kata Hasanuddin. 

Hasanuddin juga menyatakan pemerintah belum pernah secara resmi membahas proyek itu dengan DPR. 

Kerjasama Indonesia-Korea Selatan untuk membangun pesawat supercanggih, yang dianggap jauh lebih canggih dari pesawat tempur F-16, sudah bergulir sejak 2001. 

Proyek itu dibiayai secara bersama oleh Indonesia dan Korea Selatan, dengan pihak Indonesia diwajibkan menyetor sekitar 20 persen dari total US$ 8 miliar yang dibutuhkan. 

Seorang pejabat Kemhan pernah menyatakan pemerintah sudah menganggarkan Rp 1,35 triliun untuk keperluan proyek itu. Harapannya tahun ini akan ada lima prototipe pesawat tempur yang sudah selesai.
Sumber : KLIK DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar