Rabu, 15 Mei 2013

DPR-KOMISI 1-KEMENTERIAN PERTAHANAN RI BAHAS PENGHENTIAN KFX/IFX DAN LISENSI KAPAL SELAM KOREA SELATAN


KOMISI I Dewan Perwakilan Rakyat- Republik Indonesia mengagendakan rapat dengan Kementerian Pertahanan RI dan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) guna membahas proses modernisasi alutsista yang dalam prosesnya bermasalah, dan telah merugikan Indonesia dalam jumlah besar.

Jihad-Defence-Indonesia - JAKARTA : Komisi I DPR-RI mengagendakan rapat dengan Kemenhan dan jajaran TNI guna membahas proses modernisasi alutsista yang dalam prosesnya bermasalah. Komisi I akan menanyakan proyek bersama pembuatan pesawat canggih Korean Fighter eXperiment (KFX) yang dihentikan sepihak oleh Korea Selatan dan telah merugikan Indonesia sebagai mitranya.

"Dalam rapat internal di Komisi I Senin (13/5) kemarin diputuskan, kita akan mempertanyakan kenapa perjanjian itu lemah. Sehingga, Korea Selatan secara sepihak bisa dengan seenaknya membatalkan proyek kerjasamanya," ujar Wakil Ketua DPR-RI Tubagus Hasanuddin kepada JurnalParlemen, Selasa (14/5). Padahal, untuk proyek ini,  pemerintah sudah membayar sekitar Rp 1,6 triliun.

Kerja sama untuk membangun pesawat super canggih KFX ini sudah berlangsung sejak 2001. Proyek itu dibiayai bersama oleh Indonesia dan Korea Selatan. Dalam proyek itu, pemerintah Indonesia diwajibkan menyetor sekitar 20 persen dari total dana Rp 80 triliun yang dibutuhkan.

Selain itu, Komisi I juga akan mempertanyakan kerjasama untuk pembelian 3 kapal selam dari Korsel. Karena, ternyata teknologi kapal selam dari Korsel itu menggunakan teknologi Jerman, di mana Jerman hanya memberikan lisensi teknologi kapal selam itu kepada Turki.

"Kita dapat surat dari pemerintah Jerman yang isinya mempertanyakan langkah pemerintah RI membeli kapal selam dari Korea Selatan, yang menggunakan sistem teknologi yang dimiliki Jerman. Di mana, dalam surat tersebut disebutkan bahwa pihak Korea Selatan tidak mendapat lisensi teknologi dari Jerman. Lisensinya hanya diberikan pada Turki saja," tuturnya.

Intinya, kata politisi PDI-Perjuangan ini, surat dari Jerman itu memperingatkan Indonesia agar hati-hati saja atas kapal selam yang dibeli dari Korea Selatan itu. Hal ini mengingat tidak ada jaminan lisensi dari negara pemilik teknologinya. Secara etika, semestinya Korea Selatan harus minta ijin dulu ke Jerman. Tapi sampai saat ini, Korea Selatan belum melakukannya.

Menurut Hasanuddin, kejadian ini akan berpengaruh pada upaya modernisasi persenjataan (alutsista) TNI-AL, khususnya dalam hal pengadaan kapal selam.

"Karena itu, saran Komisi I, TNI-AL nyari lagi saja kapal selam yang tidak bermasalah. Karena, saat ini banyak negara produsen kapal selam kok," katanya.

Sumber : KLIK DISINI

2 komentar:

  1. Aduh bgmn nich Admin hitung konversi kurs USD ke Rp, atau Admin asal copy paste aja ya dr blog lain?

    BalasHapus
  2. Maaf kurang teliti, nanti saya ralat kembali.

    Trims , atas komentnya.

    BalasHapus