Minggu, 12 Mei 2013

WAKIL KETUA KOMISI 1, KERJASAMA PERTAHANAN DENGAN INGGRIS HARUS DIBATALKAN

Wakil Ketua Komisi 1 DPR-RI

Jihad-Defence-Indonesia - JAKARTA :  Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Tb Hasanuddin mendesak pemerintah agar membatalkan kerja sama alutsista dengan Pemerintah Inggris. Hal ini dikarenakan negara kerajaan itu telah menghina bangsa Indonesia dengan membiarkan berdirinya kantor perwakilan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxford.

“Pernyataan hormat mereka (Inggris) terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hanya di mulut, padahal kenyataannya tidak,” kata Hasanuddin, Ahad (12/5).

Menurutnya, keputusan pemerintah tetap melanjutkan kerja sama ini dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan alutsista, tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, Inggris bukan satu-satunya negara yang memiliki peralatan militer yang bagus. “Masih ada Perancis, Rusia, dan negara-negara lain yang punya Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) lebih baik dari Inggris,” tuturnya.

Karena itu, sebelum persoalan kantor OPM tersebut benar-benar dituntaskan, kata Hasanuddin, Pemerintah Indonesia seharusnya bisa bersikap tegas dan menekan Inggris. Apalagi, negara itu saat ini membutuhkan dana banyak untuk pemulihan ekonomi mereka yang tengah dilanda krisis. 

Hasanuddin mengatakan, sikap Inggris yang mengizinkan pendirian kantor OPM di Oxford jelas-jelas telah mencederai hati rakyat Indonesia. “Bagaimana kalau seandainya di Indonesia juga dibangun kantor perwakilan kelompok separatis Irlandia Utara? Pasti Inggris juga tidak akan terima itu,” ucapnya. 

Seperti diketahui, Jumat (10/5) lalu, Menteri Pertahanan Indonesia Purnomo Yusgiantoro menyatakan keberadaan kantor perwakilan OPM di Oxfrod tidak merusak kerja sama alutsista antara Indonesia dan Inggris. Hal ini dibuktikan dengan disepakatinya pembelian tiga unit kapal perang oleh Indonesia dari kerajaan tersebut. “Saat ini barangnya ada di Oxford, dan siap dikirim ke Indonesia,” ujar Purnomo.


Sumber : KLIK DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar