Rabu, 28 Maret 2012

Indonesia usulkan perangkat legislasi keamanan nuklir


Marty Natalegawa (FOTO ANTARA)







Seoul (ANTARA News) - Pemerintah dan delegasi Indonesia dalam KTT Keamanan Nuklir di Seoul, Korea Selatan, mengusulkan Perangkat Implementasi Legislasi Nasional yang bisa digunakan oleh setiap negara untuk menyusun aturan tentang jaminan keamanan dan keselamatan penggunaan nuklir.

"Prakarsa itu mendapat dukungan kuat dari beberapa negara," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Seoul, Rabu.

Prakarsa itu sedikitnya mendapat dukungan dari 26 negara. Jumlah negara pendukung itu akan terus bertambah.

Marty menjelaskan, aturan tentang keamanan nuklir saat ini tersebar dalam sejumlah aturan internasional, termasuk aturan yang dimotori oleh Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).

Beberapa negara yang memiliki niat untuk mengadopsi ketentuan itu sering mengalami hambatan karena tidak ada panduan teknis untuk menyusun aturan dalam lingkup masing-masing negara.

Menurut Marty, Perangkat Implementasi Legislasi Nasional itu adalah semacam panduan yang bisa digunakan oleh suatu negara dalam menyusun regulasi internal dalam hal keamanan nuklir.

Usulan Indonesia itu disambut baik oleh para pimpinan negara peserta KTT. Bahkan IAEA akan bekerja sama dengan sejumlah organisasi internasional yang lain untuk menindaklanjuti usuluan Indonesia itu.

Perwakilan organisasi akan bertemu dengan Indonesia setelah mereka selesai merumuskan draf Perangkat Implementasi Legislasi Nasional itu.

Marty menjelaskan, KTT Keamanan Nuklir di Seoul menghasilkan Komunike Seoul yang mengatur kewajiban negara peserta untuk mencegah penguasaan nuklir oleh pihak yang jahat, termasuk teroris. 

KTT itu mengamanatkan tiga hal penting, yaitu pelucutan senjata nuklir, penyebaran senjata nuklir, dan penggunaan bahan nuklir untuk tujuan damai.

KTT itu diikuti oleh pemimpin dari 53 negara dan perwakilan organisasi internasional, yaitu PBB, IAEA, dan Uni Eropa.

Interpol juga hadir dalam KTT di Seoul atas persetujuan para negara peserta dan organisasi internasional. 

KTT tersebut di selenggarakan di tengah hubungan Korea Selatan dan Korea Utara yang tidak harmonis, antara lain disebabkan oleh dugaan pengembangan industri nuklir di Korea Utara. Bahkan beberapa negara terlibat untuk menyelesaikan masalah nuklir Korea Utara tersebut.

Korea Utara pernah menyatakan akan menangguhkan tahap-tahap krusial dalam teknologi nuklir. 

Namun, akhir-akhir ini negara itu secara jelas menyatakan akan meluncurkan roket pada pertengahan April 2012. Sejumlah kalangan memperkirakan material roket itu bisa jatuh di sekitar kawasan Australia dan Indonesia.
(F008/A023)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar