Jumat, 18 Mei 2012

Najib: Perkuat Pertahanan Laut

Najib: Perkuat Pertahanan Laut

KRI Karel Satsuit Tubun Ex Belanda. Dibangun tahun 1967 olehNederlandse Dok en Scheepsbouw Mij, Amsterdam, Belanda dan mendapat peningkatan kemampuan sebelum berpindah tangan ke TNI AL pada tahun 1977-1980, dan sampai sekarang masih menjadi tulang punggung TNI AL

(MDN), Senayan - Anggota Komisi I DPR Muhammad Najib berharap pembahasan RUU Industri Pertahanan yang kini masih berproses di DPR, mesti mampu mendorong perubahan paradigma sistem pertahanan yang dianut Indonesia selama ini yang menekankan pada sistem pertahanan darat. Padahal, Indonesia terdiri dari kepulauan yang tersebar dan memiliki wilayah perairan yang lebih luas.
 
"Menurut sejumlah pakar pertahanan, katanya selama ini pertahanan kita dibangun berbasiskan pada pertahanan darat. Padahal di sisi lain ada pemikiran kita ini negara bahari, kepulauan. Sehingga semestinya kalau kita bisa menjaga laut kita, maka darat kita akan aman," ujar Najib padaJurnalparlemen.com, Kamis (17/5).

Karena itu, kata Najib, pembahasan RUU Industri Pertahanan ini tidak bisa menafikkan perlunya daya dukung untuk memperkuat sistem pertahanan di laut.
Menurut Najib, hal ini perlu menjadi penekanan dalam UU ini, mengingat kini Indonesia tidak lagi memiliki GBHN yang menjadi panduan arah pembangunan.

"Sekarang ini kan kita tidak punya GBHN, visi calon Presiden ketika dia jadi Presiden itulah yang akan menjadi kebijakan umumnya.
“Bukan mustahil nanti ada calon presiden yang menggunakan visi ini.”
Bukan mustahil nanti ada calon presiden yang menggunakan visi ini. Nah, bagaimana UU ini tetap bisa mengawal seperti itu. Heavy-nya dialihkan bahwa pertahanan laut diperkuat," ujar politisi PAN ini.

Najib mengatakan, perubahan strategi pertahanan juga mesti sejalan dengan kemajuan teknologi dan sejalan dengan ancaman di sekitar. "Sehingga pembangunan industri pertahanan harus juga menangkap jenis ancaman yang muncul dan mampu mengatasinya dengan pembangunan alutsista yang cocok dalam menghadapi ancaman tersebut," tegasnya.

Sumber: Jurnal Parlemen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar