Senin, 05 Maret 2012

Pesawat Intai Kemhan US$8 Juta Per Unit




PIERRE VERDY / AFP
Dua model pesawat tanpa awak buatan Israel dipamerkan dalam International Paris Air Show.
Baca juga:

Jurnas.com | PESAWAT intai tanpa awak atau Unmanned Aerial Vehicle (UAV) yang akan dibeli Kementerian Pertahanan (Kemhan) berharga US$8 juta per unit. Sebagian pembayarannya dialokasikan dari APBN 2012. “Harganya US$16 juta untuk dua unit,” kata Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di kantor Kemhan Jakarta, Kamis (9/2).

Sekretaris Jenderal Kemhan Marsekal Madya TNI Eris Herryanto kemarin, Rabu (8/2), menyatakan Kemhan mengalokasikan dana sebesar US$80 juta untuk pembelian pesawat tersebut. Kemhan merencanakan membeli enam unit UAV.

Menurut Sjafrie, dengan pembelian UAV ini Indonesia bisa mengadopsi teknologi pesawat intai. Harapannya, dimasa mendatang Indonesia dapat memproduksi pesawat ini melalui industri pertahanan nasional dengan pembelian ini. “Dengan membeli Indonesia akan menyerap teknologi, nantinya bisa dikembangkan oleh teman-teman di industri pertahanan dalam negeri,” jelas Sjafrie.

Sjafrie juga meminta agar masyarakat tidak mengaitkan hal ini ke ranah politik. Dia menegaskan, Kemhan membeli pesawat itu selain untuk keperluan pertahanan negara, juga untuk mengadopsi teknologi pesawat tersebut.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menolak rencana pembelian UAV yang disebut-sebut berasal dari Israel. DPR beralasan, Israel kerap melakukan pelanggaran HAM. “Kami membeli teknologi dan teknologi itu tidak punya batas teritorial, dan memang betul membeli teknologi susah. Teknologi tidak ada kaitannya dengan politik,” imbuh Sjafrie.

Pembelian pesawat tersebut, lanjut dia, sebagiannya dibayar menggunakan alokasi anggaran 2012. Hal ini disebabkan anggaran tahun 2012 telah digunakan untuk belanja pegawai. “Sebanyak 25 persen dari alokasi anggaran Rp74 triliun, karena 52 persen sudah dipakai untuk kebutuhan belanja pegawai dan bayar gaji. Anggaran 25 persen itu untuk belanja barang dan belanja modal,” pungkasnya.


Sumber : Jurnas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar