Senin, 02 September 2013

BELANDA MINTA MAAF DAN GANTI RUGI ATAS PEMBANTAIAN TAHUN 1945-1949


Jumlah angka kematian peristiwa Rawagede

Jihad-Defence-Indonesia - Jakarta : Pemerintah Belanda akan meminta maaf kepada publik atas rangkaian pembantaian yang dilakukan pasukannya saat masa kependudukan di Indonesia rentang tahun 1945 hingga 1949. Duta Besar Belanda untuk Indonesia Tjeerd Feico de Zwaan akan secara resmi menyatakan permintaan maaf di Jakarta pada 12 September mendatang, demikian menurut juru bicara pemerintah setempat yang dilansir AFP.

Perdana Menteri Mark Rutte mengumumkan mereka juga akan membayar sebesar 20.000 euro (sekitar Rp243 juta) kepada janda korban.

Belanda sebelumnya pernah meminta maaf dan membayar kompensasi kepada kerabat korban, tetapi hanya dalam kasus-kasus tertentu saja. Mereka belum pernah meminta maaf dan memberikan kompensasi kepada korban pembantaian secara umum.

"Kita berbicara tentang kejadian mengerikan dalam kasus yang spesifik yang mengakibatkan eksekusi," kata Rutte. Namun dia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan meminta maaf terhadap seluruh aksi militer Belanda di Indonesia.

Mengenai peran Belanda selama konflik yang berujung pada kemerdekaan Indonesia, Rutte mengatakan bahwa kata-kata mantan Menteri Luar Negeri Ben Bot -yang menyatakan bahwa "Belanda menemukan dirinya berada di sisi sejarah yang salah" selama konflik- akan tetap menjadi pandangan pemerintah di Den Haag.

Dua tindakan hukum telah menghasilkan pemberian 20.000 euro kepada beberapa keluarga korban dan permintaan maaf dari Belanda atas pembunuhan yang terjadi di Sulawesi Selatan dan Rawagade di Jawa. Belanda mengatakan tindakan hukum baru yang memenuhi kriteria yang sama dengan kerabat Rawagade dan Sulawesi Selatan juga akan diberikan ganti rugi 20.000 euro sebagai kompensasi.

Ribuan orang Indonesia tewas dalam perang kemerdekaan, yang berakhir pada tahun 1949. Lebih dari 60 tahun kemudian, peran Belanda selama perang adalah hal yang sensitif dibicarakan oleh kedua negara.

Pembantaian Westerling

Westerling dan pembantaiannya
Westerling dan akibat penyerbuan APRA (Foto : Wiki)
Pembantaian Westerling adalah sebutan untuk peristiwa pembunuhan ribuan rakyat sipil di Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh pasukan Belanda Depot Speciale Troepen pimpinan Raymond Pierre Paul Westerling. Peristiwa ini terjadi pada bulan Desember 1946-Februari 1947 selama operasi militer Counter Insurgency (penumpasan pemberontakan).

Tahun 1947, delegasi Republik Indonesia menyampaikan kepada Dewan Keamanan PBB, korban pembantaian terhadap penduduk, yang dilakukan oleh Kapten Raymond Westerling sejak bulan Desember 1946 di Sulawesi Selatan mencapai 40.000 jiwa.

Pemeriksaan Pemerintah Belanda tahun 1969 memperkirakan sekitar 3.000 rakyat Sulawesi tewas dibantai oleh Pasukan Khusus pimpinan Westerling, sedangkan Westerling sendiri mengatakan, bahwa korban akibat aksi yang dilakukan oleh pasukannya "hanya" 600 orang.

Pembantaian tentara Belanda di Sulawesi Selatan ini dapat dimasukkan ke dalam kategori kejahatan atas kemanusiaan (crimes against humanity), yang hingga sekarang pun dapat dimajukan ke pengadilan internasional, karena untuk pembantaian etnis (Genocide) dan crimes against humanity, tidak ada kadaluarsanya. Perlu diupayakan, peristiwa pembantaian ini dimajukan ke International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda.

Pembantaian Rawagede

Pembantaian Rawagede
Pembantaian Rawagede (Foto: All Voice via Okezone)
Pembantaian Rawagede adalah peristiwa pembantaian penduduk Kampung Rawagede (sekarang terletak di Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang), di antara Karawang dan Bekasi, oleh tentara Belanda pada tanggal 9 Desember 1947 sewaktu melancarkan agresi militer pertama. Sejumlah 431 penduduk menjadi korban pembantaian ini.

Ketika tentara Belanda menyerbu Bekasi, ribuan rakyat mengungsi ke arah Karawang. Pertempuran kemudian berkobar di daerah antara Karawang dan Bekasi, mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa dari kalangan sipil. Pada tanggal 4 Oktober 1948, tentara Belanda melancarkan pembersihan. Dalam peristiwa ini 35 orang penduduk Rawagede dibunuh tanpa alasan jelas. Peristiwa dikira menjadi inspirasi dari sajak terkenal Chairil Anwar berjudul Antara Karawang dan Bekasi, namun ternyata dugaan tersebut tidak terbukti.

Pada 14 September 2011, Pengadilan Den Haag menyatakan pemerintah Belanda harus bertanggung jawab dan membayar kompensasi bagi korban dan keluarganya

Pada 9 Desember 1947, sehari setelah perundingan Renville dimulai, tentara Belanda di bawah pimpinan seorang mayor mengepung Dusun Rawagede dan menggeledah setiap rumah. Namun mereka tidak menemukan sepucuk senjata pun. Mereka kemudian memaksa seluruh penduduk keluar rumah masing-masing dan mengumpulkan di tempat yang lapang. Penduduk laki-laki diperintahkan untuk berdiri berjejer, kemudian mereka ditanya tentang keberadaan para pejuang Republik. Namun tidak satu pun rakyat yang mengatakan tempat persembunyian para pejuang tersebut.

Pemimpin tentara Belanda kemudian memerintahkan untuk menembak mati semua penduduk laki-laki, termasuk para remaja belasan tahun. Beberapa orang berhasil melarikan diri ke hutan, walaupun terluka kena tembakan. Saih, kini berusia 83 tahun menuturkan bahwa dia bersama ayah dan para tetangganya sekitar 20 orang jumlahnya disuruh berdiri berjejer. Ketika tentara Belanda memberondong dengan senapan mesin –istilah penduduk setempat: "didrèdèt"- ayahnya yang berdiri di sampingnya tewas kena tembakan, dia juga jatuh kena tembak di tangan, namun dia pura-pura mati. Ketika ada kesempatan, dia segera melarikan diri.

Hari itu tentara Belanda membantai 431 penduduk Rawagede. Tanpa ada pengadilan, tuntutan ataupun pembelaan. Seperti di Sulawesi Selatan, tentara Belanda di Rawagede juga melakukan eksekusi di tempat (standrechtelijke excecuties), sebuah tindakan yang jelas merupakan kejahatan perang. Diperkirakan korban pembantaian lebih dari 431 jiwa, karena banyak yang hanyut dibawa sungai yang banjir karena hujan deras. 

Sumber : KLIK DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar