Sabtu, 06 April 2013

TIMOR LESTE CAPLOK TANAH INDONESIA, WARGA TIMOR TENGAH UTARA MENGADU KE KOMANDO DISTRIK MILITER



Jihad-Defence-Indonesia - KEFAMENANU Perwakilan warga Nino, Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, mengadu ke Komando Distrik Militer (Kodim) 1618/TTU menyusul kebijakan pemerintah negara Timor Leste yang membangun pos satuan pengamanan Timor Leste (UPF-Unido Patruofomento Fronteira) unsur policia Nasional de Timor Leste di lahan yang masih menjadi sengketa antara Indonesia dan Timor Leste.

Komandan Distrik Militer (Dandim) 1618 Kabupaten TTU, Letnan Kolonel Arm Eusebio Hornai Rebelo, saat ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Jumat (5/4/2013), mengatakan, pihak TNI melalui satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) sudah meminta kepada Pemerintah Timor Leste untuk menghentikan sementara pembangunan pos sebelum ada kesepakatan antara kedua negara.
"Terkait dengan itu, kita sudah minta untuk jangan diteruskan pengerjaan pos itu sampai ada satu pertemuan atau kesepakatan, baru nanti dilanjutkan. Masyarakat kita selama ini sudah baik setelah kita imbau untuk tidak melakukan aktivitas berkebun dan bercocok tanam di daerah sengketa itu sehingga akhirnya lahan itu dibiarkan kosong," katanya.

Namun, kata Rebelo, Pemerintah Timor Leste melanggar kesepakatan dengan memaksakan diri membangun pos sehingga sekarang menimbulkan masalah.
Menurut Rebelo, bangunan pos milik Timor Leste masuk dua kilometer di dalam wilayah Indonesia. "Pos itu sudah masuk jauh ke dalam wilayah kita dan pembangunannya sudah dimulai sejak dua pekan lalu. Saya sudah laporkan hal ini ke Komandan Resimen Militer (Danrem) Kupang dan Mabes TNI untuk ditindaklanjuti," jelas Rebelo.
Warga Indonesia di sana, kata dia, juga berencana membongkar sendiri bangunan itu, tetapi TNI mencegah mereka karena khawatir memicu konflik.
"Tadi saya sudah panggil Kepala Desa Inbate dan tokoh adatnya untuk menahan warganya dulu sambil menunggu penyelesaian," sambung Rebelo.
Rebelo juga meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri untuk turun langsung ke lokasi dan segera menyelesaikannya dengan Pemerintah Timor Leste tentang lahan sengketa sehingga ada kejelasan soal lahan dan juga untuk mencegah terjadinya konflik antara warga kedua negara.

Sumber : KLIK DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar