JAKARTA-(J-D-I) :Penembakan Misterius (Petrus) yang terjadi pada periode 1982-1985 silam dapat kembali terjadi di masa ini atau masa mendatang jika kinerja aparat kepolisian tidak maksimal. Demikian dikatakan Wakil Ketua I Komnas HAM, Yosef Adi Prasetyo, yang juga Ketua Tim Penyelidikan Petrus di kantornya di Jakarta, Selasa (24/7).
"Jangan sampai Polri dianggap gagal menjaga Kamtibmas. kalau Polri gagal, kemungkinan Petrus akan kembali terjadi. Karena dulu Polri dianggap gagal, jadi Kamtibmas diserahkan pada TNI dan terjadilah Petrus ini,"kata Yosef Adi.
Yosef yang akrab dipanggil Stanley ini juga mengatakan, kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan agama atau etnis harus ditindak tegas oleh aparat kepolisian. Karenanya dia berharap Pemerintah dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini dan mengambil kebijakan untuk mencegah peristiwa ini terulang kembali. "Jangan biarkan ada kelompok-kelompok bersenjata di masyarakat yang akan mengganggu kenyamanan masyarakat. Polri sebagai penegak Kamtibmas, harus tegas. Tak boleh membiarkan kelompok berlandaskan SARA melakukan sweeping,"ujarnya.
Anggota Komnas HAM, Joni Nelson Simanjuntak, menambahkan, persepsi dalam pemberantasan kejahatan harus diubah dan tak boleh sama dengan saat Petrus terjadi. "Perspektif pemberantasan kejahatan harus dilakukan dalam perspektif HAM, bukan memberantas orangnya dan harus sampai ke akar masalahnya,"ucap Joni.
"Jangan sampai Polri dianggap gagal menjaga Kamtibmas. kalau Polri gagal, kemungkinan Petrus akan kembali terjadi. Karena dulu Polri dianggap gagal, jadi Kamtibmas diserahkan pada TNI dan terjadilah Petrus ini,"kata Yosef Adi.
Yosef yang akrab dipanggil Stanley ini juga mengatakan, kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan agama atau etnis harus ditindak tegas oleh aparat kepolisian. Karenanya dia berharap Pemerintah dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini dan mengambil kebijakan untuk mencegah peristiwa ini terulang kembali. "Jangan biarkan ada kelompok-kelompok bersenjata di masyarakat yang akan mengganggu kenyamanan masyarakat. Polri sebagai penegak Kamtibmas, harus tegas. Tak boleh membiarkan kelompok berlandaskan SARA melakukan sweeping,"ujarnya.
Anggota Komnas HAM, Joni Nelson Simanjuntak, menambahkan, persepsi dalam pemberantasan kejahatan harus diubah dan tak boleh sama dengan saat Petrus terjadi. "Perspektif pemberantasan kejahatan harus dilakukan dalam perspektif HAM, bukan memberantas orangnya dan harus sampai ke akar masalahnya,"ucap Joni.
Sumber : Jurnas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar