Jumat, 06 Juli 2012

TBH: 'Hentikan Pembelian Rongsokan Alutsista dengan Uang Rakyat'


(MDN), Senayan - Hibah empat unit pesawat Hercules C 130 yang diterima Presiden SBY dalam kunjungannya di Australia hingga kini belum mendapat persetujuan DPR RI. Padahal sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 1 UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, hibah semacam itu mesti disetujui DPR.
 
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin mengaku heran dengan keputusan pemerintah menerima hibah tersebut. Sebab, empat unit pesawat yang akan dihibahkan oleh Australia kondisinya tidak laik terbang sehingga perlu biaya perbaikan sebesar 60 juta dollar AS atau 15 juta dollar AS per unit. Sementara dalam waktu bersamaan, Australia juga menawarkan enam unit pesawat sejenis yang laik terbang dengan total harga 90 juta dollar AS atau rata-rata 15 juta dollar AS per unit.

"Artinya, harga jual dan harga hibah sama. Dengan uang 150 juta dollar AS sebaiknya kita membeli saja Hercules baru sebanyak lima unit," kata Tubagus Hasanuddin melalui pesan singkat, Jumat (6/7). Pembelian pesawat baru diyakini bakal menghemat biaya pemeliharaan. Pesawat baru juga relatif lebih aman karena jam terbangnya masih rendah.

Di sisi lain Indonesia juga mendapatkan penawaran dari Korea Selatan untuk diberi hibah pesawat F5 yang sudah "grounded" alias dilarang terbang.

Menurut Hasanuddin, hibah seperti ini sangat tidak efisien dan ujungnya hanya akan jadi beban bagi TNI.  Pensiunan militer ini mencontohkan hibah kapal tempur dari eks Angkatan Laut Jerman Timur. Puluhan unit kapal tempur itu sama sekali tidak memperkuat armada TNI AL. Sebaliknya, justru jadi beban karena biaya angkut dari Jerman dan perawatannya terbilang besar.

"Saya berharap agar pembelian rongsokan alutsista dengan uang rakyat seperti ini segera dihentikan," ujarnya.

Sumber: Jurnal Parlemen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar