Minggu, 23 September 2012

ANALISA : AS BANTU JEPANG JIKA PERANG DENGAN CHINA

Jihad-Defence-Indonesia - JAKARTA : Kurt Campbell, Deputi Menlu urusan Asia Timur dan Pasifik AS, mengatakan Washington akan bantu Jepang jika terjadi perang dengan China, terkait dengan sengketa pula dua negara. "Pulau-pulau di Laut China Selatan yang jadi pusat sengketa antara China dan Jepang secara jelas tercakup dalam perjanjian keamanan tahun 1960 yang mewajibkan AS membatu Jepang jika diserang," demikian diplomat AS itu, Jumat (21/9).

"Kami tidak mengambil sikap mengenai kedaulatan pokok atas pulau-pulau ini," kata Kurt Campbell, kepada subkomite Hubungan Luar Negeri Senat AS.

Jepang menguasai pulau-pulau yang berbatu itu sejak tahun 1895 -- kecuali selama pendudukan Okinawa pasca perang AS tahun 1945-1972-- dan menamakannya Senkaku. China dan Taiwan, yang bersikeras mereka telah mengklaim lebih lama dan menamakan pulau itu dengan Diaoyu.

"Kita mengakui secara tegas... bahwa Jepang mempertahankan pemerintah yang efektif... dan ini secara tegas sesuai dengan Pasal 5 Perjanjian Keamanan," kata Campbell dalam dengar pendapat mengenai sengketa-sengketa wilayah Asia.

Ia mengemukakan kepada subkomite Senat bahwa unjuk rasa anti-Jepang yang rusuh di China dan tindakan lainnya yang menimbulkan ketegangan semakin mencemaskan AS.

Sengketa wilayah yang lama meningkat kembali pekan lalu ketika pemerintah Jepang memutuskan menasionalisasi beberapa pulau, membeli beberapa pulau dari seorang pemilik Jepang.

"Kita khawatir oleh demonstrasi baru-baru ini, dan jelas potensi bagi kemitraan antara Jepang dan China akan terganggu," kata Campbell.

"Itu bukan kepentingan strategis kita dan jelas akan mengganggu perdamaian dan stabilitas di Asia-Pasifik secara keseluruhan," tambahnya.

Perjanjian Kerjasama Timbal Balik dan Keamanan antara AS dan Jepang ditandatangani tahun 1960 sebagai pengganti perjanjian keamanan bilateral tahun 1951 dan tiang fondasi yang dianggap sebagai paling penting dari lima aliansi perjanjian AS di Asia.

Pasal 5 mengatakan "setiap pihak mengakui bahwa satu serangan bersenjata terhadap pihak lainnya di wilayah yang berada dibawah pemerintah Jepang akan membahayakan perdamaian dan keamanannya dan mengumumkan bahwa pihaknya akan bertindak untuk menghadapi bahaya bersama sesuai dengan ketentuan dan proses konstitusionalnya."

Pasal itu juga menetapkan sekutu-sekutu akan melaporkan "setiap serangan bersenjata dan segala tindakan sebagai akibat dari itu ke Dewan Keamanan PBB dan menghentikan tindakan itu apabila Dewan Keamanan melakukan tindakan yang mendukung perdamaian dan keamanan.

Ia mengatakan sikap terhadap pulau-pulau itu sama yang ditetapkan oleh para pejabat AS sejak tahun 1997.

Ketua subkomite Senator Jim Webb, seorang dari Partai Demokrat Virginia dan pakar militer Asia, mendesak pemerintah Obama "menanggapi secara seksama dan penuh" terhadap tindakan China di Laut China Timur dan Laut China Selatan, di mana China dan negara-negara lain terlibat sengketa wilayah yang meningkat dalam beberapa tahun belakangan ini.

"Ancaman itu menimbulkan konsekuensi laagsung pada AS," kata Webb, yang menyatakan satu deklarasi tahun 2004 oleh pemerintah George W.Bush dan pada tahun 2010 oleh Menlu Hillary Clinton bahwa kewajiban perjanian keamanan AS diperluas mencakup pulau-pulau yang disengketakan.

"Membiarkan tindakan China yang memasuki perairan di sekitar wKepulauan Senkaku kita perlu tetap melakukan kewajiban kita secara tegas sesuai dengan perjanjian keamanan ini," katanya.
Sumber : KLIK DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar