Jihad-Defence-Indonesia - Den Haag : Satuan Tugas Proyek Pengadaan Kapal Perusak Kawal Rudal (Satgas Yekda PKR) Angkatan Laut Indonesia (TNI-AL) dipimpin oleh Laksamana Pertama TNI Mulyadi beranggotakan 12 (dua belas) orang telah tiba di Belanda semenjak 8 April 2013. Selanjutnya Satgas akan melaksanakan tugas pengawasan pembangunan kapal di Galangan Damen Schelde Naval Shipbuilding (DSNS) Vlissingen. Satgas PKR akan berada di Belanda selama 24 bulan.
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (RI) telah menandatangani Kontrak Pengadaan 2 (dua) kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) dengan DSNS. Sesuai dengan rencana, kapal pertama akan diserahterimakan pada bulan Januari tahun 2017 dan menyusul kapal kedua akan diserahterimakan sembilan bulan berikutnya atau pada bulan Oktober 2017. Kedua kapal PKR tersebut akan diproduksi dengan sistim perancangan Ship Integrated Geometrical Modularity Approach (SIGMA), yang terdiri dari tujuh modul. (DSNS) selaku Main Contractor akan melaksanakan proses produksi di tiga lokasi yaitu Vissingen Belanda, DSNS Galatz-Rumania dan PT. PAL Persero (Surabaya). DSNS di Vlissingen akan memproduksi 2 modul, DSNS Galatz Rumania akan memproduksi 1 modul dan PT. PAL Persero (Surabaya) akan memproduksi 4 modul, sekaligus mengitegrasikannya.
Dalam kaitan tersebut, Satgas PKR juga telah melakukan pertemuan dengan Dubes RI Den Haag, Retno L.P. Marsudi didampingi oleh Atase Pertahanan KBRI Den Haag pada hari Jum'at, 12 April 2013. Dalam pertemuan tersebut, Dansatgas PKR menjelaskan latar belakang pembuatan kapal PKR dan pola kerjasama antar negara dalam penyelesaian pembangunan kapal. Diharapkan melalui program tersebut dapat diciptakan peningkatan kemampuan industri pertahanan dalam rangka penyediaan alutsista (alat utama sistem pertahanan) RI.
Dalam tanggapannya, Dubes RI Den Haag menyampaikan apresiasi program PKR sebagai implementasi nyata dan indikator kuatnya hubungan kedua negara. Selain itu, kerjasama kedua negara dalam proyek strategis ini juga memberikan manfaat bagi Indonesia khususnya dalam transfer of technology dan pengetahuan, serta akan memperkuat pengembangan kemandirian pengadaan alutsista RI.
Saat ini TNI AL memiliki kapal perang dan sistem peralatan alutsista yang berasal dari berbagai negara, dimana jumlah kapal perang produksi dari Belanda cukup signifikan. Selama ini, pengadaan kapal perang Indonesia dari Belanda dilakukan melalui sejumlah program antara lain Proyek Korvet tahun 80 an, Proyek Van Speijk tahun 90 an dan Proyek Korvet Sigma Class tahun 2004 - 2008. Pengadaan Kapal PKR merupakan bagian dari pemenuhan Minimum Essential Force TNI AL (MEF TNI AL) digunakan untuk mendukung tugas menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI. Kapal PKR yang memiliki teknologi tinggi ini akan memberikan deterrent effect (efek gentar) terhadap pihak manapun yang akan mencoba mengganggu kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI.
Dalam kaitan tersebut, Satgas PKR juga telah melakukan pertemuan dengan Dubes RI Den Haag, Retno L.P. Marsudi didampingi oleh Atase Pertahanan KBRI Den Haag pada hari Jum'at, 12 April 2013. Dalam pertemuan tersebut, Dansatgas PKR menjelaskan latar belakang pembuatan kapal PKR dan pola kerjasama antar negara dalam penyelesaian pembangunan kapal. Diharapkan melalui program tersebut dapat diciptakan peningkatan kemampuan industri pertahanan dalam rangka penyediaan alutsista (alat utama sistem pertahanan) RI.
Dalam tanggapannya, Dubes RI Den Haag menyampaikan apresiasi program PKR sebagai implementasi nyata dan indikator kuatnya hubungan kedua negara. Selain itu, kerjasama kedua negara dalam proyek strategis ini juga memberikan manfaat bagi Indonesia khususnya dalam transfer of technology dan pengetahuan, serta akan memperkuat pengembangan kemandirian pengadaan alutsista RI.
Saat ini TNI AL memiliki kapal perang dan sistem peralatan alutsista yang berasal dari berbagai negara, dimana jumlah kapal perang produksi dari Belanda cukup signifikan. Selama ini, pengadaan kapal perang Indonesia dari Belanda dilakukan melalui sejumlah program antara lain Proyek Korvet tahun 80 an, Proyek Van Speijk tahun 90 an dan Proyek Korvet Sigma Class tahun 2004 - 2008. Pengadaan Kapal PKR merupakan bagian dari pemenuhan Minimum Essential Force TNI AL (MEF TNI AL) digunakan untuk mendukung tugas menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI. Kapal PKR yang memiliki teknologi tinggi ini akan memberikan deterrent effect (efek gentar) terhadap pihak manapun yang akan mencoba mengganggu kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI.
Sumber : KLIK DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar