Selasa, 02 Oktober 2012

DPR-KOMISI 1 : UU Industri Pertahanan Disahkan

"Semoga dapat menjadi kado ulang tahun Tentara Nasional Indonesia."

 

Panser APS-3 Anoa produksi PT Pindad

Jihad-Defence-Indonesia  - Rancangan Undang-Undang Industri Pertahanan telah disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR dalam rapat paripurna, Selasa 2 Oktober 2012. 

"RUU industri pertahanan diberikan sebagai landasan hukum untuk pengembangan industri. Dalam RUU ini terdapat pengaturan dalam semua pihak yang terlibat dalam industri pertahanan supaya industri pertahanan bisa maju," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin dalan rapat paripurna, Selasa 2 Oktober 2012.



Menurut Tubagus, jika RUU Industri Pertahanan telah disahkan, diharapkan dapat menjadi kado ulang tahun TNI yang jatuh pada 5 Oktober 2012 mendatang. "Semoga dapat menjadi kado ulang tahun Tentara Nasional Indonesia pada 5 Oktober nanti," kata dia.

Sementara, menteri pertahanan Purnomo Yusdiantoro mengatakan, bahwa pengesahan RUU Industri pertahanan ini merupakan langkah strategis yang dapat memanukan industri pertahanan. "Membuat kita lebih dapat bekerja secara efektif dan memproduksi alat-alat pertahanan dan keamanan. Pengesahan RUU Industri akan memberikan dasar yang jelas, memberikan kebijakan industri pertahanan dan mendorong pemerintah untuk mengembangkan industri pertahanan yang mandiri dan berkesinambungan," kata dia.

Kemudian, anggota DPR menyatakan setuju jika RUU Industri Pertahanan disahkan. "Apakah RUU ini dapat disetujui untuk menjadi UU?" kata Marzuki.

"Setuju," kata semua anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna
Sumber : KLIK DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar