Jihad-Defence-Indonesia - JAKARTA : Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Tubagus
Hasanuddin menyatakan, pemerintah harus meningkatkan kewaspadaan atas kegiatan
memata-mata oleh pihak intelijen asing di Indonesia. Dia menilai kegiatan memata-matai itu
ternyata bukan hanya lewat penyadapan, namun juga lewat aktivitas intelijen asing yang
beroperasi di sejumlah lembaga Pemerintahan.
"Saya mengindikasikan bahwa mereka bukan hanya menyadap saja. Tapi negara asing itu
juga menempatkan orang-orangnya sebagai agen intelijen secara tersembunyi di beberapa
kementerian dan lembaga," ujar TB Hasanuddin saat dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis
(20/2).
Menurut Hasanuddin, orang-orang yang diduga sebagai agen intelijen asing itu pengaruhnya
amat besar hingga mampu mempengaruhi kebijakan Indonesia demi menguntungkan pihak
asing itu sendiri.
"Bagi saya ini sudah masuk dalam tahap mengkhawatirkan. Karena ini sudah berlangsung
sudah cukup lama," tegasnya.
Lebih lanjut, kata Hasanuddin, sebenarnya semua sudah memahami kegiatan penyadapan
yang dilakukan oleh pihak asing dengan target kepala negara dan ibu negara. Namun bukan
hanya itu, belakangan muncul lagi penyadapan ke telepon seluler milik masyarakat umum.
Yang dia maksud tentu bocoran dokumen oleh Edward Snowden, yang menunjukkan bahwa
jutaan pelanggan telekomunikasi seluler di Indonesia dipantau serta dimata-matai oleh
pihak asing.
Dipublikasikan New York Times dan Canberra Times, jutaan pelanggan PT Telkomsel
ternyata disadap Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA) dan Direktorat Intelijen
Australia. Nama Indosat juga disebut-sebut dalam laporan tersebut.
"Saya mengindikasikan bahwa mereka bukan hanya menyadap saja. Tapi negara asing itu
juga menempatkan orang-orangnya sebagai agen intelijen secara tersembunyi," terang
Hasanuddin.
Dia mencontohkan seperti yang terjadi di Kementerian Perdagangan, dimana agen intel
asing itu bisa berada di lembaga tersebut atas dasar kerjasama luar negeri. Menurut
Hasanuddin, agen-agen intel itu bisa punya tempat di kementerian yang bertujuan
mengintervensi keputusan Indonesia soal perdagangan luar negeri. Mereka berada di
bawah Direktur Perjanjian Perdagangan Luar Negeri.
"Awalnya para agen asing itu hanya seakan sebagai liaison officer saja. Padahal dia
mengambil data-data soal kondisi perdagangan Indonesia, lalu bahkan belakangan ikut
campur dalam kebijakan perdagangan Indonesia," jelasnya.
"Jadi, ini bukan hanya masalah penyadapan, tapi kegiatan intelijen yang bisa mengambil
informasi hingga mengintervensi. Jadi kewaspadaan harus ditingkatkan," tandasnya.
Sumber : KLIK DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar