Rabu, 21 November 2012

Sebelum Blokir Anggaran Kemenhan, Kemenkeu Terima Surat dari Dipo Alam


Jihad-Defence-Indonesia  Jakarta : Menteri Keuangan, Agus Martowardojo mengakui kementeriannya telah membintangi anggaran di Kementerian Pertahanan untuk program modernisasi alutsista. Pemblokiran itu berdasarkan surat yang pernah dikirimkan oleh Sekretaris Kabinet, Dipo Alam. 

Dalam surat yang ditujukan kepada Dipo tertanggal 25 September, Agus mengakui surat dari Seskab menjadi landasan kementeriannya memblokir DIPA Kemenhan. 

"Menindaklanjuti surat saudara (Seskab), kami telah melakukan pemblokiran pada DIPA Kemhan/TNI tersebut dan akan tetap kami blokir sebelum ada keputusan lebih lanjut," tulis Agus dalam salinan surat yang didapatkan redaksi, Selasa (20/11/2012). 

Sebelumnya, Dipo mengirimkan surat berklasifikasi rahasia kepada Menkeu tanggal 6 Agustus. Isinya meminta Kemenkeu memberikan klarifikasi terkait dengan pengadaan anggaran di Kemenhan. Dipo pun mencantumkan arahan Presiden mengenai pentingnya membangun industri dalam negeri tanpa penyimpangan. Selain itu, pengadaan alutsista juga harus didasari kebutuhan yang mendesak. 

Dipo juga pernah mengirimkan surat dengan model serupa kepada Menteri Pertahanan, 24 Juli lalu. Isinya mempertanyakan apakah pengadaan alat itu sudah sangat mendesak atau tidak. Dipo juga menanyakan apakah anggaran Rp 678 miliar itu bisa dialihkan ke pengadaan alat lain yang lebih penting.



Ini Surat Kemenkeu yang Bintangi Anggaran Kemenhan



Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui kementeriannya telah membintangi anggaran di Kementerian Pertahanan untuk program modernisasi alutsista. Alhasil pemblokiran ini membuat pengadaan empat item di Kemenhan menjadi tertunda. 

Perintah pemblokiran ini Agus sampaikan melalui Direktoral Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Herry Purnomo. Dalam salinan surat yang diterima detikcom, Selasa (20/11/2012), Herry Purnomo mengirim surat tertanggal 10 Agustus 2012 kepada Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu dan Dirjen Perencanaan Pertahanan Kemenhan. 

"Sehubungan arahan Menteri Keuangan atas revisi APBN-P Kementerian Pertahanan/TNI Tahun Anggaran 2012 agar diberi tanda bintang sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," tulis Herry Purnomo. 

Dalam surat bernomor S-2113/AG/2012, anggaran yang diberi tanda bintang adalah penambahan anggaran yang berasal dari pemanfaatan optimalisasi non pendidikan Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp 480 miliar. Pemberian tanda bintang juga meliputi SP-RKAKL UO TNI AL TA 2012 sebesar Rp 198 miliar. 

"Sebesar Rp 198 miliar Program Modernisasi Alutsista No. STAP-012.23.18-2/AG/2011 tertanggal 18 November 2011," tulisnya 

Anggaran itu berisi empat pengadaan, yakni pengadaan 1 paket enkripsi senilai Rp 350 miliar, 1 paket tactical communication Rp 15 miliar, 1 paket Monobs DF Rp 115 miliar dan 135 alat selam Rp 198 miliar.



Anggarannya Diblokir, Ini Penjelasan TNI AL





Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Marsekal Pertama, Untung Suropati, menyatakan alat selam closed circuit merupakan kebutuhan mutlak. "Itu sangat penting. Bukan butuh lagi sifatnya, tapi mutlak," ujarnya saat dihubungi Tempo.

Ia menanggapi soal masuknya 135 unit alat selam khusus ke dalam salah satu item pos anggaran pemanfaatan dana optimalisasi Kementerian Pertahanan. Anggaran untuk alat selam sebesar Rp 168 miliar ini diambil dari total dana Rp 678 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012, yang masih diblokir oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo karena perlu diklarifikasi.

Selain untuk membeli 135 set alat selam, dana itu untuk membeli peralatan militer, seperti paket enkripsi, komunikasi, dan monograf.

Untung mengungkapkan, alat selam closed circuit dan semi-closed circuit adalah alat selam khusus bagi Komando Pasukan Katak yang masih diimpor dari Amerika Serikat atau negara Eropa, seperti Jerman dan Prancis. "Ini berbeda dengan yang open circuit, yang lazim digunakan penyelam pada umumnya," ujarnya kemarin.

Menurut Untung, Indonesia sudah lama memiliki alat selam ini untuk pasukan katak, tapi perkembangan teknologi terbaru tetap harus diikuti. Alat selam ini digunakan untuk pasukan bawah air, misalnya saat menyerang lambung kapal. Alat ini bisa digunakan hingga 6 jam, lebih lama dibanding perangkat selam biasa yang tahan 45 menit-1 jam. Adapun beratnya hanya 8-9 kilogram atau jauh lebih ringan daripada alat selam reguler yang seberat 18 kilogram.

Selain itu, logam magnet dari alat selam ini tak terdeteksi radar. Alat ini pun bisa mengolah karbon dioksida (C02) menjadi oksigen (02), sehingga gelembung CO2 tidak muncul ke permukaan.


 Anggaran TNI AL Diblokir, DPR Nilai Tak Lazim  

Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat, Mahfudz Siddiq, menilai langkah Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, meminta Kementerian Keuangan membintangi anggaran di Kementerian Pertahanan tidak lazim. Apalagi anggaran tersebut sudah dibahas dan disepakati antara pemerintah dengan Komisi Pertahanan DPR.
 

"Ini tidak lazim dan tidak wajar," kata Mahfudz ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 19 November 2012.

Dalam dokumen yang diperoleh Tempo, Dipo Alam pada 24 Juli 2012 mengirim surat bernomor R.154/Seskab/VII/2012 kepada Menteri Pertahanan dengan klasifikasi rahasia. Dalam suratnya, Dipo memimta penjelasan rasionalisasi persetujuan pemanfaatan dana optimalisasi sebesar Rp 678 miliar.

Pada 6 Agustus 2012, Dipo mengirim surat bernomor R.172-1/Seskab/VIII/2012 kepada Menteri Keuangan tentang klarifikasi pemanfaatan hasil optimalisasi nonpendidikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2012 Kementerian Pertahanan.

Dipo meminta Menteri Keuangan memberikan klarifikasi mengenai satuan harga dan urgensi pengadaan alat-alat tersebut. Atas permintaan Dipo, Kementerian Keuangan lalu membintangi pemanfaatan dana optimalisasi Kementerian Pertahanan.

Padahal, dalam surat Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso bernomor AG/05687/DPR RI/VI/2012 pada 12 Juni 2012 kepada Menteri Keuangan perihal persetujuan anggaran yang sudah dibahas di Komisi Pertahanan. Dalam suratnya Priyo menyebutkan permintaan Pimpinan Komisi Pertahanan agar Pimpinan DPR menyampaikan persetujuan anggaran.

Persetujuan DPR tersebut sebesar Rp 678 miliar itu meliputi pengadaan 1 paket encrypsy sebesar Rp 350 miliar, pengadaan 1 paket tactical communication sebesar Rp 15 miliar, pengadaan 1 paket monobs DF sebesar Rp 115 miliar, dan pengadaan 135 set alat selam closed circuit dan semi closed circuit beserta peralatan pendukungnya, serta sparepart kritis sebesar Rp 198 miliar.

Priyo menyatakan, pengiriman surat kepada Menteri Keuangan itu atas dasar hasil rapat di Komisi Pertahanan. Politikus Partai Golkar ini menyatakan, kesepakatan teknis mengenai besaran anggaran diputuskan di Komisi Pertahanan. Terkait dengan cepatnya waktu persetujuan pimpinan yang hanya berselang satu hari, Priyo menjelaskan, "Harusnya senang karena anggaran disetujui dengan cepat."

Sumber : KLIK DISINI. KLIK DISINI , KLIK DISINI & KLIK DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar