Ilustrasi kapal terbalik (IST) |
"Peluncuran kapal tersebut tidak diberitahukan ke Syahbandar," kata KepaIa Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok, Arifin Suaryo, Rabu (20/02).
Arifin Suaryo mengatakan kasus terbaliknya kapal itu segera diusut. Kata Arifin Suaryo, perusahaan galangan itu harus diberikan sanksi dan seharusnya tidak diizinkan untuk membangun kapal negara
Kata Arifin Suaryo, tim dari Kementerian Perhubungan sudah turun menyaksikan kapal terbalik itu untuk dilakukan pengusutan.
Kapal Negara itu dibangun oleh galangan kapal PT Daya Radar Utama (DRU) dan terbalik setelah dilakukan peluncuran di Galangan milik perusahaan tersebut.
Sumber : KLIK DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar