Ilustrasi (Foto: Heru/Okezone)
JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berencana mendatangkan 11 unit helikopter antikapal selam untuk lebih memperkuat alat utama persenjataan serta mengisi kekosongan alat yang tidak tercover oleh kapal-kapal TNI.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan juga telah melakukan pengadaan tiga unit kapal selam dengan perusahaan galangan kapal asal Korea Selatan, Daewoo Shipbuilding Marine Enginerering (DSME) yang dilakukan bersama Kementerian Pertahanan.
"Helikopter antikapal selam kita punya tahun 1960-an dan pensiun tahun 1970 nantinya kita akan beli 11 helikopter antikapal selam, karena ini sangat dibutuhkan oleh kita," ujar Wakil Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Madya TNI Marsetio, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (15/8/2012).
Dijelaskan Marsetio, pihaknya masih akan membahas dengan Kementerian Pertahanan ihwal pembelian 11 helikopter antikapal selam ini, terutama mengenai helikopter yang didatangakan. Apakah jenis Seasprite atau Agusta.
"Tahun 2015 akan hadir helikopter tersebut, karena saat ini kita baru punya dua kapal selam dan akan datang lagi tiga," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan juga telah melakukan pengadaan tiga unit kapal selam dengan perusahaan galangan kapal asal Korea Selatan, Daewoo Shipbuilding Marine Enginerering (DSME) yang dilakukan bersama Kementerian Pertahanan.
"Helikopter antikapal selam kita punya tahun 1960-an dan pensiun tahun 1970 nantinya kita akan beli 11 helikopter antikapal selam, karena ini sangat dibutuhkan oleh kita," ujar Wakil Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Madya TNI Marsetio, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (15/8/2012).
Dijelaskan Marsetio, pihaknya masih akan membahas dengan Kementerian Pertahanan ihwal pembelian 11 helikopter antikapal selam ini, terutama mengenai helikopter yang didatangakan. Apakah jenis Seasprite atau Agusta.
"Tahun 2015 akan hadir helikopter tersebut, karena saat ini kita baru punya dua kapal selam dan akan datang lagi tiga," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar