Minggu, 10 Februari 2013

KEMENHAN RI BANTAH MILITER INDONESIA PALING KORUP



Jihad-Defence-Indonesia - Jakarta : Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memberikan tanggapan atas pernyataan salah satu lembaga survei internasional Transparency International (TI) yang berpusat di Inggris.
Dalam laporan survei tersebut dinyatakan bahwa Indonesia mendapatkan nilai jelek dalam indeks korupsi di sektor pertahanan (Government Defense Anti Corruption Index). 

Hasil survei yang dirilis Januari 2013 lalu dari skala A-F lembaga survei ini memberikan nilai E bagiIndonesia, dimana A adalah nilai terbaik dan F adalah terburuk. Negara lain yang juga mendapat nilai E, antara lain Afghanistan, Irak, Uganda, Zimbabwe, dan Filipina. Sedangkan, negara yang mendapat F antara lain Libya, Mesir, dan Kamerun.
Saat dikonfirmasi kepada Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, hasil survei tersebut tidaklah benar. Dia menjelaskan, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai otoritas yang ditunjuk oleh negara sebagai lembaga audit independen menyatakan, Kemenhan dalam status wajar dengan pengecualian.
"Seluruh aset dan anggaran dari tiap tahun, sampai lima tahun diaudit secara proporsional dan dikerjakan secara profesional," ungkap Sjafrie kepada wartawan, di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2013).
Sjafrie melanjutkan, laporan keuangan dilaporkan kepada pemerintah dan ditembuskan ke DPR. Sehingga, temuan-temuan yang berkaitan dengan administrasi perlu diselesaikan secara prosedural.
Sementara itu, berdasarkan laporan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang lalu Kemenhan masuk 10 besar pengguna anggaran paling maksimal.
"Tentunya yang positif bukan negatif. Jadi, dengan data yang ada dan penjelasan dari independen, observasi (survei) itu tidak benar, karena tak didukung secara akurat," simpulnya.
Perlu diketahui, dalam survei TI, hanya dua negara dari 82 negara yang disurvei yang mendapat nilai A, yaitu Jerman dan Australia. Negara adidaya Amerika Serikat justru mendapat nilai B.
Dalam laporan TI juga menyebutkan, sektor pertahanan Indonesia dikuasai oleh kartel partai politik melalui anggota dewan yang duduk di Komisi I DPR, yang mengawasi masalah pertahanan, komunikasi, dan hubungan luar negeri.
Militer Indonesia pun dianggap selalu membekingi industri pertambangan dan kehutanan. Bahkan sampai terlibat dalam bisnis narkotika dan perjudian. Lalu, transparansi dalam tubuh militer juga dikritik oleh TI. Menurut TI, tidak ada mekanisme pengawasan yang bisa mengawasi anggaran-anggaran “siluman”.

 Sjafrie Sjamsoeddin Siap Tindak Anak Buahnya 

yang Korup


Jakarta (JDI) : Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan siap menindak tegas, jika ada oknum di Kementrian Pertahanan (Kemenhan) yang melakukan korupsi.

"Sebagai institusi pemerintah, Kemenhan bekerja secara akuntabel, transparan, proporsional dan paling penting secara profesional," ujarnya di Jakarta, Senin (11/2/2013).

Hal ini sekaligus menanggapi adanya survei dari Transparency International yang berpusat di Inggris. Dimana dinyatakan Indonesia mendapatkan nilai buruk dalam indeks korupsi di sektor pertahanan (Government Defense Anti Corruption Index).

Namun, Sjafrie tidak terlalu ambil pusing dengan hasil survei itu. "Kita mengabaikan yang sifatnya sensasional dan spekulatif. Jadi, hindarkan hal-hal itu terhadap kami. Tidak ada persoalan karakter assassination yang berlaku dalam prosedur penggunaan anggaran," terangnya saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (11/2/2013).

Pengawalan terhadap pengawakan anggaran di Kemenhan dan TNI, lanjut Sjafrie, menjadi poin utama untuk mengawasi penggunaan anggaran dari upaya-upaya korupsi.

"Kalau ada pengawakan yang keliru dan punya implikasi hukum, maka kita tidak segan-segan mengambil tindakan hukum," jelas Letnan Jenderal (Purn) tersebut.

Menurutnya, ada tiga tingkatan dalam melakukan parameter penggunaan anggaran. "Pertama, kita beritahu, kedua, kita tegur dan yang ketiga kita beri sanksi pertama sanksi administrasi dan hukum. Silahkan kita buktikan bersama," simpulnya.
Sumber : KLIK DISINI , KLIK DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar