Jumat, 14 Juni 2013
ANGGARAN KALAH DENGAN MALAYSIA, PERINGKAT MILITER INDONESIA 15 DI DUNIA
Jihad-Defence-Indonesia - JAKARTA : Situs analisis militer, Global Firepower.com, merilis daftar negara-negara dengan kekuatan milter terbesar di dunia. Indonesia berada di peringkat ke 15, dari 68 negara yang disurvei. Sedangkan militer Amerika Serikat masih berada pada urutan pertama, diikuti oleh Rusia dan Republik Rakyat Cina.
Indonesia berada di peringkat 15 dengan power index sebesar 0,76. Kekuatan personel TNI aktif berjumlah 438.410 orang. Indonesia juga memiliki nilai kekuatan kendaraan lapis baja 400, nilai kekuatan pesawat militer 444. Nilai kekuatan helikopter 187, Indeks kekuatan perang angkatan laut Indonesia sebesar 150, dengan jumlah kapal militer 139 unit berbagai jenis. Saat ini anggaran militer Indonesia pada 2012 mencapai US$5,2 miliar.
Pengamat militer dari President University, Anak Agung Banyu Perwita mengatakan, dengan anggaran yang terbatas, Indonesia berada pada peringkat 15 militer dunia merupakan prestasi yang dapat dibanggakan.
“Tentunya kita harus lihat segi geografis dan jumlah penduduk yang besar. Dengan anggaran yang minim Indonesia bisa berada pada peringakat 15 merupakan prestasi yang dapat dibanggakan,” kata Agung kepada Okezone, Kamis (13/6/2013).
Menurutnya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga harus menambah alat utama sistem persenjataan (Alutsista) untuk mencapai Minimum Essential Force (MEF).
“Anggaran alutsista kita juga masih kalah dengan Malaysia dan Singapura, padahal kita tahu negara Singapura hanya sebesar kota Jakarta. Anggaran kita lebih banyak terserap untuk gaji prajurit,” imbuhnya.
Masih kata Agung, alutsista yang canggih dan terbaru, akan memperkuat posisi Indonesia di internasional. Karena saat ini masih ditemukan pelanggaran baik di laut maupun di udara.
“Indonesia saat ini mempunyai dua kapal selam, coba bandingkan dengan Singapura yang sudah memiliki delapan kapal selam. Dengan alutsista yang kuat, kita bisa mengatasi berbagai ancaman seperti penangkapan ikan illegal dan pelanggaran udara wilayah Indonesia,” tutupnya.
Sumber : KLIK DISINI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar