Jihad-Defence-Indonesia - JAKARTA, Untuk membangun kekuatan pertahanan sebagai negara dengan ribuan pulau, Menteri Pertahanan Purnomo RI Yusgiantoro akan merencanakan pagu anggaran pada RAPBN 2013 senilai Rp. 77,7 Triliun. Lima puluh persen dari anggaran itu akan digunakan untuk membeli Alat Utama Sistem persenjataan (Alutsista).
“Jadi dengan Rp 77 triliun lebih anggaran untuk pagu 2013 itu, kita yakin juga 50 persennya akan terserap untuk membangun kekuatan (Alat Utama Sistem persenjataan,red),” kata Menhan Purnomo Yusgiantoro usai apel bersama PNS/TNI di kantor Kemhan, Jakarta, Kamis (23/8/12).
Menurut Purnomo, sebanyak 50 persen lainnya juga, akan terserap untuk belanja pegawai dan sisanya untuk belanja modal dan belanja barang. “Banyaknya belanja pegawai karena kita itu membawahi 460 ribu personil baik yang personil militer dan non militer. Tapi ini lebih rendah dari kepolisian. Pengalaman kita itu 99 persen anggaran terserap,” jelasnya.
Saat menyampaikan Pidato RAPBN 2013, Presiden SBY menyampaikan bahwa dalam RAPBN Tahun 2013 mendatang terdapat tujuh kementerian dan lembaga yang akan mendapat alokasi anggaran di atas Rp20 triliun. Ketujuh kementerian dan lembaga itu adalah Kementerian Pertahanan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 77,7 triliun; Kementerian Pekerjaan Umum Rp 69,1 triliu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp66 triliu, Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp 43,4 triliun, Kementerian Agama Rp41,7 triliun, Kementerian Perhubungan Rp31,4 triliun, dan Kementerian Kesehatan sebesar Rp31,2 triliun.
Selanjutnya, Presiden SBY menjelaskan rincian belanja kementerian dan lembaga. Menurutnya, sesuai prioritas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2013, alokasi anggaran belanja kementerian dan lembaga serta belanja non-kementerian dan lembaga akan difokuskan pada sasaran-sasaran strategis. Antara lain meningkatkan anggaran belanja modal untuk infrastruktur dalam rangka mendukung keterhubungan domestik (domestic connectivity), ketahanan energi dan ketahanan pangan, serta destinasi pariwisata.
Selain itu, menuntaskan pelaksanaan program reformasi birokrasi dan tata kelola serta mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur pemerintah, memperkuat pelaksanaan program-program perlindungan sosial dalam upaya menurunkan tingkat kemiskinan, termasuk penguatan program pro rakyat dan sinergi antarklaster pengentasan kemiskinan dalam rangka mendukung Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia (MP3KI).
Selain itu, meningkatkan efisiensi belanja subsidi melalui penyesuaian tarif dan pengendalian konsumsi energi, serta mengantisipasi persiapan tahapan pelaksanaan Pemilu 2014. (A-194/A-108)
Sumber : KLIK DISINI AJA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar