Rabu, 13 Februari 2013

INDONESIA KECAM UJI COBA NUKLIR KOREA UTARA


Menteri Luar Negeri RI mengatakan tindakan 

Korut akan 

mengganggu kestabilan kawasan.





Jihad-Defence-Indonesia - Jakarta : Tidak tertinggal dengan negara lain, pemerintah Indonesia juga mengecam uji coba nuklir Korut yang digelar Selasa kemarin. Menurut Indonesia, Korut telah mengabaikan himbauan dari berbagai pihak untuk tidak menggelar uji coba itu.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam pernyataannya, Rabu 13 Februari 2013. Menurutnya,tindakan Korut tersebut patut dikecam karena berisiko semakin memperluas penyebaran senjata pemusnah massal, dan berpotensi menciptakan ketidakstabilan di kawasan.

“Pemerintah Indonesia sangat prihatin Republik Demokratik Rakyat Korea memilih tetap melakukan uji coba nuklir, meskipun ada himbauan dari berbagai pihak untuk tidak melakukan hal tersebut, dan adanya kewajiban mematuhi resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB," kata Natalegawa.

Natalegawa menegaskan bahwa pada saat yang kritis ini sangat penting bagi semua pihak menahan diri dari berbagai aktivitas yang berdampak buruk terhadap perdamaian dan stabilitas.
"Sangat penting saat ini untuk mengedepankan diplomasi dan dialog dalam upaya memastikan perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea. Indonesia menyerukan segera dimulainya kembali Six Party Talks dan digunakannya berbagai mekanisme dialog/konsultasi lainnya termasuk ASEAN Regional Forum (ARF),” kata Natalegawa.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro hari ini di Jakarta. Dia mengatakan, setiap wilayah di dunia harus bebas nuklir agar perdamaian dapat tercipta.

"Posisi Indonesia sudah jelas menolak uji coba nuklir yang dilakukan oleh Korea Utara, karena sebagai salah satu negara yang menandatangani perjanjian non polifrasi nuklir (NPT) kita tidak mendukung hal itu," ujar Purnomo.

Sebelumnya, kecaman berdatangan dari berbagai negara, termasuk sekutu Korut yaitu China. Dewan Keamanan mengutuk tindakan Korut tersebut dan menyerukan sanksi yang lebih berat terhadap negara itu.
Sumber : KLIK DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar