C-130H Hercules milik RAAF. Salah satu alutsista bekas yang akan dibeli oleh Kemhan. (Foto: RAAF)
16 Agustus 2012, Jakarta: Indonesia kerap mendapatkan kritik dari sebagian kalangan dalam pembelian alat utama sistem senjata (alutsista). Alasannya karena alutsista tersebut bukanlah barang baru melainkan sudah bekas.
Namun Kementerian Pertahanan RI tak mau begitu saja menerima kritik itu. Mereka berpendapat bahwa pembelian alutsista bekas itu sudah dipertimbangkan secara matang.
"Dalam pembelian pesawat jenis Hercules C130, kami dikritik, kenapa nggak beli yang baru, kenapa beli yang lama dari Australia," kata Menteri Pertahanan RI Purnomor Yusgiantoro saat konferensi pers, di Aula Bhineka Tunggal Ika Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Rabu (15/8).
Mengapa membeli C130 yang sudah bekas? Menurut Menhan, selain harganya lebih murah, pesawat tersebut meskipun sudah bekas, namun bisa terbang hingga 20 tahun ke depan. Sementara jika pesawat baru kata dia, bisa terbang hingga 40 tahun ke depan. Dalam jangka 40 tahun itu jelas Purnomo, secara teknologi sudah mengalami perkembangan.
Dan hal tersebut kemungkinan besar juga akan berpengaruh pada teknologi pesawat.
"Harganya kalau bekas per pesawat sekitar 15 juta dolar. Kalau beli baru lebih tiga kali lipat, hampir 60 juta dolar. Keuntungannya, dengan upgrading yang lama, masih bisa terbang 20 tahun. Nah efektifitas 20 tahun mungkin sudah berubah teknologi," jelasnya. "Ini masih disesuaikan dengan jangkauan anggaran kita."
16 Agustus 2012, Jakarta: Indonesia kerap mendapatkan kritik dari sebagian kalangan dalam pembelian alat utama sistem senjata (alutsista). Alasannya karena alutsista tersebut bukanlah barang baru melainkan sudah bekas.
Namun Kementerian Pertahanan RI tak mau begitu saja menerima kritik itu. Mereka berpendapat bahwa pembelian alutsista bekas itu sudah dipertimbangkan secara matang.
"Dalam pembelian pesawat jenis Hercules C130, kami dikritik, kenapa nggak beli yang baru, kenapa beli yang lama dari Australia," kata Menteri Pertahanan RI Purnomor Yusgiantoro saat konferensi pers, di Aula Bhineka Tunggal Ika Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Rabu (15/8).
Mengapa membeli C130 yang sudah bekas? Menurut Menhan, selain harganya lebih murah, pesawat tersebut meskipun sudah bekas, namun bisa terbang hingga 20 tahun ke depan. Sementara jika pesawat baru kata dia, bisa terbang hingga 40 tahun ke depan. Dalam jangka 40 tahun itu jelas Purnomo, secara teknologi sudah mengalami perkembangan.
Dan hal tersebut kemungkinan besar juga akan berpengaruh pada teknologi pesawat.
"Harganya kalau bekas per pesawat sekitar 15 juta dolar. Kalau beli baru lebih tiga kali lipat, hampir 60 juta dolar. Keuntungannya, dengan upgrading yang lama, masih bisa terbang 20 tahun. Nah efektifitas 20 tahun mungkin sudah berubah teknologi," jelasnya. "Ini masih disesuaikan dengan jangkauan anggaran kita."
Sumber : KLIK DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar