Rabu, 30 Januari 2013

JABATAN KOMANDAN KRI KATON-810 DAN KRI WARAKAS-816 DISERAHTERIMAKAN

Jabatan Komandan KRI Katon-810 dan  KRI Warakas-816 Diserahterimakan


Jihad-Defence-Indonesia - Surabaya : Komandan Satuan Keamanan Laut Terbatas (Dansatkamla) Lantamal V Letnan Kolonel Laut (P) Yanu Madawanto, memimpin Upacara penyerahan Jabatan Komandan KRI Katon-810 dan KRI Warakas-816, sekaligus penerima Jabatan Komandan kedua KRI tersebut, di lapangan apel Satkamla Lantamal V Surabaya, Rabu (30/01).
Kapten Laut (P) Rudi Endratmoko dan Kapten Laut (P) Hananto Widhi Nugroho, seusai penyerahan jabatan Komandan kedua KRI tersebut selanjutnya akan bergeser ke Pusbangdikopsla Kobangdikal untuk mengikuti Pendidikan Lanjutan Perwira (Diklapa)
Dalam amanatnya Komandan Satkamla Lantamal V menyampaikan bahwa penyerahan jabatan Komandan KRI merupakan hal yang mutlak dan wajar dalam suatu organisasi sebagai wujud penyegaran regenerasi, selain itu juga menggambarkan adanya kedinamisan dalam pembinaan personil dilingkungan TNI AL, dengan demikian dapat memberikan suatu wadah kesempatan untuk mengembangkan kepemimpinan bagi para Perwira yang mendapat kesempatan belajar guna mencapai suatu tingkat tertentu dalam pengembangan karir selanjutnya.
Kepada Kapten Laut (P) Hananto Widhi Nugroho dan Kapten Laut (P) Rudi Endratmoko, Dansatkamla Lantamal V menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas loyalitas dan dedikasi dan koordinasi serta kerjasamanya selama membina KRI Katon-810 dan KRI Warakas-816 sehingga semua tugas dan permasalahan yang dihadapi dapat dilaksanakan dengan baik. Jadikan pengalaman yang sangat berharga selama memimpin KRI dalam mengemban tugas selanjutnya, semoga dapat meraih sukses yang lebih baik dimanapun bertugas, tetap semangat mengabdi kepada TNI AL khususnya dan negara pada umumnya dengan dilandasi rasa rela berkorban, jujur, ikhlas, dedikasi, loyalitas, profesionalisme dan berkepribadian serta rasa persatuan dan kebersamaan dalam tugas.”kibarkan terus bendera kewajiban”

Sumber : KLIK DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar