Kamis, 31 Januari 2013
NRC TERGANTUNG KEMENHAN RI
Jihad-Defence-Indonesia - Jakarta : Sejumlah kapal perang baru yang fokus pada pengawasan laut perbatasan dan pemekaran organisasi menjadi pembahasan dalam rapat pimpinan TNI Angkatan Laut di Jakarta, Kamis-Jumat (31/1-1/2).
Kepala Staf TNI AL Laksamana (TNI) Marsetio dalam jumpa pers di Markas Besar TNI AL, Cilangkap, menjelaskan, sejumlah kapal baru akan melengkapi TNI AL hingga 2014. “Kapal selam akan beroperasi lima unit. Sebanyak tiga unit baru dibuat dengan kerja sama Korea Selatan. Pembuatan kapal ketiga dibangun sepenuhnya di PT PAL Surabaya,” kata Marsetio.
Untuk kapal perusak kawal rudal (PKR) dari Damen Schelde Belanda, lanjutnya, memasuki kontrak pembelian unit kedua.
“Pada pembelian kedua akan dilengkapi peluncur torpedo, ruang kendali tempur, dan cupola senjata permukaan yang sebelumnya tidak diberikan dalam pembelian kontrak pertama. Pembangunan PKR juga melibatkan PT PAL Surabaya,” ujar Marsetio.
Pada Desember 2012, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Marsekal Madya (TNI) Eris Heryanto mengatakan, sebanyak 250 teknisi PT PAL dikirim ke Belanda untuk ikut dalam pembangunan kapal PKR.
Rencana pembelian tiga light frigate eks kapal kelas Nakhoda Ragam Angkatan Laut Brunei dinilai tidak bermasalah. Menurut Marsetio, perlengkapan yang dinilai kurang akan dilengkapi BAe Inggris dan sekarang keputusan ada di tangan Kementerian Pertahanan.
Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Aljazair batal membeli light frigate itu karena ada kendala teknis, seperti sudah tutupnya perusahaan yang menjadi penyedia sarana kendali tempur.
Namun, Poengky Indarti dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Pembelian Senjata TNI mengkritisi rencana pembelian kapal PKR kedua dari Belanda. “Beli kapal rudal kok tanpa rudal. Pembelian senilai 220 juta dollar AS itu tidak dilengkapi senjata utama, yakni peluru kendali. Kita masih harus membayar 75 juta dollar AS untuk melengkapi rudal bagi kapal tersebut,” kata Poengky.
Sumber : KLIK DISINI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar