C-705 |
"Kontrak sudah diteken, rudal diperkirakan tiba pada tahun 2014," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama, Untung Suropati, kepada Tempo, Senin, 28 Januari 2013.
Sesuai UU Nomor 16 Tahun 2012, pemerintah akan melakukan kerja sama transfer teknologi dalam skema pembelian alat utama sistem persenjataan ini. Dengan skema transfer teknologi ini, diharapkan tiga pabrik dalam negeri: PT. Pindad, Lapan, dan PT. Dirgantara Indonesia, bakal mampu membuat rudal sendiri.
Sebelumnya, Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Pos Batubara, mengaku sedang menegosiasikan kontrak transfer teknologi dengan produsen Tiongkok itu. "Masih kami upayakan ke arah sana," kata Pos, ditemui usai peresmian KRI Beladau 643 di Batam, pekan lalu.
Dia memastikan produsen lokal akan terlibat dalam proses transfer teknologi antara Cina dan Indonesia. "Harapannya kita mampu produksi sendiri," ujar dia.
Kepala Badan Perencanaan Pertahanan Kementerian Pertahanan, Mayor Jenderal Ediwan Prabowo, mengatakan sejumlah produsen lokal mulai terlibat dalam persenjataan KCR 40. "PT. Pindad mulai terlibat, tapi persentasenya masih kecil," kata Ediwan.
Dia enggan menyebutkan nilai kontrak pengadaan rudal Cina tersebut. "Kontrak pengadaan senjata dipisah dengan pembuatan kapalnya," kata Ediwan. Nilai pembuatan kapal cepat rudal 40 mencapai Rp 75 miliar per unit. Seluruhnya menggunakan skema pinjaman dalam negeri.
Sumber : KLIK DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar