Perbatasan Timor Leste. Tempo/Jhon Seo |
Camat Bikomi Nilulat, Ludovikus Lake, mengatakan, warga Pasabe, Distrik Timor Leste, telah melanggar kesepakatan yang dibuat bersama pada 19 November 2011 lalu terkait dengan zona netral di titik perbatasan yang belum terselesaikan. "Mereka telah melanggar kesepakatan yang telah dibuat bersama, sehingga warga Haumeni Ana marah," katanya ketika dihubungi Tempo dari Kupang, Selasa, 29 Januari 2013.
Warga Pasabe, Timor Leste, menurut dia, telah melakukan aktivitas pertanian di atas lahan yang berada di zona bebas, yakni di Desa Sunkaen dan Nenaban, Kecamatan Haumenei Ana. Karena itu, warga di perbatasan mengancam akan menebang seluruh tanaman pertanian itu karena berada di zona bebas. "Warga Timor Leste telah melakukan aktivitas di zona tersebut. Itu yang sangat disesalkan," katanya.
Namun, dia mengaku telah melakukan koordinasi dengan warga di perbatasan agar tidak melakukan tindak anarkistis. Jika warga menebang tanaman pertanian itu, bentrokan antarwarga di perbatasan tidak terhindarkan. "Kami hanya sebatas mengimbau kepada warga," katanya.
Berdasarkan kesepakatan warga di perbatasan negara, disepakati bersama untuk melakukan aktivitas apa pun di atas lahan zona netral itu, termasuk aktivitas pertanian. "Warga merasa terhina karena kesepakatan itu sudah melalui sumpah adat," katanya.
Diketahui, masih terdapat lima titik batas antara Indonesia dan Timor Leste di Distrik Oecuse yang belum terselesaikan. Lima titik itu yakni Subina di Desa Inbate, Pistana di Desa Nainaban dan Desa Sunkaen, Tububanat di Desa Nilulat, Oben di Desa Tubu, dan Nefonunpo di Desa Haumeni Ana.
Sumber : KLIK DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar