Rabu, 02 Januari 2013

PEMBANGUNAN PERTAHANAN INDONESIA MASIH TERKENDALA ANGGARAN


Jihad-Defence-Indonesia - Jakarta Untuk memperkuat dan memodernisasi pertahanan serta teknologi alat utama sistem senjata (Alutsista) yang dimiliki TNI, pemerintah terkendala masalah anggaran yang dinilai masih jauh dari ideal. Khusus untuk TNI AU, harus diakui pembangunan pertahanan matra udara ini ini cukup tertinggal, baru dimulai ketika Indonesia membeli pesawat tempur Sukhoi Su-30 dari Rusia.

Sejujurnya, TNI AU baru membangun kekuatannya ketika membeli Sukhoi. Bicara apa yang dilakukan TNI AU lebih kepada bagaimana mengidealkan apa yang sudah ada, yang sudah tidak dipakai dihapus, baru mengembangkan alutsista dalam konteks yang lebih luas. Menurut analisa saya, ini hanya kepada masalah anggaran, ungkap pengamat pertahanan Muradi, ketika dihubungi itoday, Rabu (2/1).

Untuk itu, disahkannya Undang-Undang Industri Pertahanan menurut Muradi menjadi titik awal yang cukup baik. Sebab dengan adanya Undang-Undang Industri Pertahanan, TNI memiliki dasar pijakan yang lebih kuat untuk pengajuan penguatan agar menjadi yang lebih baik.

Sedangkan mengenai adanya kekhawatiran perubahan kebijakan bidang pertahanan pasca 2014 nanti, dosen FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung ini menilai, tetap optimis. Pasalnya, hal itu tidak hanya terjadi di Indonesia saja.

Tidak cuma di Indonesia, di negara manapun pasti terjadi, seperti di Australia ketika partai buruh yang menang, maka anggaran pertahanan seret, jelasnya.

Untuk itu, Muradi menekankan pentingnya keberadaan roadmap pertahanan, bagaimana roadmap pertahanan bisa dijadikan sebagai eksistensi Indonesia di Asia Tenggara.

Saya rasa ini adalah masalah bagaimana pimpinan politik Indonesia bisa dipengaruhi oleh roadmap pertahanan. Jika sudah memiliki roadmap, maka tidak akan jadi masalah, ujarnya.

Menurut saya pribadi, memang harus ditegaskan, dimana kemenhan tidak lagi menunggu lampu hijau politik, tetapi harus berani menyodorkan roadmap langkah-langkah modernisasi pertahanan. Dengan adanya UU Industri pertahanana dan nantinya jika RUU Kamnas disahkan, maka memperkuat roadmap, dan pembangunan pertahanan Indonesia tidak lagi tambal sulam tapi harus bersifat integrastif, tambah Muradi.*

Sumber : KLIK DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar