[WASHINGTON] Amerika Serikat
mendesak Indonesia dalam
penanganan sejumlah kasus di Papua.
Salah satu diantaranya yang disorot
adalah kasus sidang pengadilan lima
aktivis Papua yang mendeklarasikan
kemerdekaan di wilayah NKRI ini.
Padahal Indonesia merupakan sekutu
yang hangat dengan AS.
Namun pengadilan di Papua mendapat
sorotan atas kasus pengibaran bendera
Papua Merdeka dan pendeklarasian
berdirinya negara Papua dalam sebuah
acara.
Jika terbukti bersalah, kelima aktivis
Papua ini bisa dihukum penjara dengan
tuduhan melakukan makar.
“Kami mendesak otoritas di Indonesia
supaya menjalankan prosedur
keamanan dalam kasus ini dengan
didasari hukum Indonesia dan juga
kewajiban hukum internasional
Indonesia pada semua orang yang
didakwa,” tegas juru bicara
Kementerian Luar Negeri AS, baru-baru
ini.
“Kami meminta Pemerintah Indonesia
untuk mau bekerjasama dengan warga
asli Papua untuk mendengar keluhan
mereka, kemudian menyelesaikan
konflik di sana secara damai, dan juga
membangun Provinsi Papua,” ungkap
Kemenlu AS seperti dikutip AFP.
sumber : suarapembaharuan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar