F-16A/B yang dimiliki TNI AU dalam suatu misi. Menteri Pertahanan Amerika Serikat Robert Gates menawarkan RI enam F-16 C/D, satu unitnya US$30. Saat bertemu timbalannya Menhan Indonesia Juwono Sudarsono di Jakarta, 25 Februari 2008. (Foto: TNI AU)
12 Januari 2009, Jakarta -- Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal Madya TNI Imam Sufaat mengatakan, pihaknya sedang memantapkan perampingan tipe pesawat terkait kekuatan pokok minimum (minimum essential force/MEF).
"Sudah kita jalankan secara bertahap, dan akan kita mantapkan," katanya. Perampingan tipe pesawat itu, tambahnya, dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi kesiapan dari masing-masing alutisista (alat utama sistem senjata).
"Perampingan tidak serta merta dilakukan begitu saja. Contohnya, kita punya rencana meniadakan OV-10 Bronco, helikopter Twinpack, dan Hawk MK53. Itu tidak bisa dihilangkan begitu saja, ada beberapa pertimbangan yang diperlukan," ujarnya.
Selain OV-10F Bronco yang telah beroperasi lebih dari 30 tahun, ada C-212 Aviocar, F-27 Troopship, S-58T Twinpack dan Hawk MK53 serta C-130B yang akan di-round down sejalan umur pesawat itu sendiri.
Di sektor pesawat angkut kelas berat, TNI AU akan mengurangi jenis varian Hercules yang digunakan selama ini menjadi varian tipe B, untuk heli Super Puma L1 dan Puma akan dihilangkan dan digantikan perannya oleh Super Puma L2.
Sedangkan untuk pesawat tempur, katanya, dengan perampingan dari 25 tipe menjadi 18 tipe pesawat serta penambahan F-16 dan Sukhoi Su-27/30 diharapkan biaya pemeliharaan dan perawatan bisa dihemat.
Ia menegaskan, selain merampingkan tipe pesawat untuk menghemat biaya pemeliharaan dan perawatan pihaknya juga akan memfokuskan pengadaan pesawat dan suku cadang yang sudah dapat diproduksi olehindustri pertahanan dalam negeri.
"Seperti pesawat intai CN-235 dan helikopter Super Puma...kan sudah dapat dibuat PT Dirgantara Indonesia," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar