Jihad-Defence-Indonesia - Surabaya : "Indonesia sebagai Negara Kepulauan memiliki
perbatasan laut dengan 10 Negara Tetangga dan masih adanya perbatasan laut yang belum
disepakati, sehingga rawan terjadinya konflik dengan Negara Tetangga, antara lain belum
selesainya penetapan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) di Selat Malaka, Laut China Selatan, dan
Laut Sulawesi, sehingga banyak terjadi penangkapan kapal nelayan Indonesia oleh kapal
Pemerintah Malaysia. Selain itu belum jelasnya kepemilikan South Ledge antara Indonesia-
Malaysia di Selat Singapura dan perairan dekat Pulau Batam dan Pulau Bintan serta belum
selesainya penetapan batas maritim Indonesia-Singapura di segmen Timur serta belum
disepakatinya beberapa penetapan garis batas maritim antara Indonesia- Filipina di Barat
dan Utara Pulau Miangas dapat memicu terjadi konflik area perbatasan antara kedua
Negara", ujar Kadishidros TNI AL Laksamana Pertama TNI Aan Kurnia, S.Sos, dalam Safari
Sosialisasi Batas Maritim RI dengan Negara-Negara Tetangga yang diikuti oleh Komunitas
Maritim Surabaya, di gedung Panti Tjahaya Armatim (PTA) Komando Armada Timur, Ujung Surabaya,
Senin (25/3).
Acara sosialisasi ini dibuka oleh Pangarmatim Laksamana Muda TNI Agung Pramono, S.H.,
M.Hum, dan dihadiri oleh Kasi Perbatasan Kementerian Luar Negeri RI Fedra Devata Rossi,
Pejabat Kotama TNI-AL Surabaya, personil dari Kepolisian Perairan, Kementerian
Perhubungan (KPLP), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan,
Mahasiswa Fakultas Perikanan dari STTAL, Unair, UHT dan UPN serta Masyarakat
Maritim.
Dalam sambutannya Pangarmatim mengajak kepada para peserta agar mengikuti kegiatan
sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya, sehingga pada akhirnya dapat mengerti dan
memahami secara utuh tentang batas maritim negara Indonesia dengan negara-negara
tetangga (India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Papua Nugini,
Australia, dan Timur Leste), sehingga menambah keyakinan dalam melaksanakan tugas.
Sumber : KLIK DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar