Puluhan bom rakitan, senjata api rakitan, peluru dan pelontar bom serta bahan berbahaya lain disita aparat gabungan TNI polisi, saat menggelar razia di desa Porto - Haria, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, dalam operasia yang digelar sejak Kamis hingga Jumat (14-15/3/2013). |
Jihad-Defence-Indonesia - Maluku : Sebanyak 300 personil aparat gabungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia menggelar sweeping di Desa Porto dan Desa Haria, Pulau Saparua, Maluku.
Operasi yang digelar pada Kamis hingga Jumat, 14-15 Maret, itu berhasil menyita puluhan senjata api dan bom rakitan.
"Tersangka sementara satu orang. Ini bagian langkah kami untuk mengantisipasi potensi konflik supaya tidak terjadi lagi di sana," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Sabtu (16/3/2013).
Namun, Suhardi belum menjelaskan identitas tersangka itu. Suhardi mengatakan belum dibukanya identitas tersangka adalah untuk kepentingan penyelidikan untuk mencari pemilik bom dan senjata api tersebut.
Suhardi memastikan kepolisian akan menindaklanjuti hasil penyelidikan dari sweeping gabungan. "Itu (sweeping) dilakukan Kepolisian Daerah Maluku," tandasnya.
Ia menambahkan, dari hasil sweeping itu aparat gabungan menyita 16 pucul senjata laras panjang rakitan dan enam pucuk senapan angin. Sedangkan bom rakitan yang disita sebanyak 63 bom buah.
"Turut disita juga dua butir peluru pistol jenis FN, panah, tombak, dan senjata tradisional lainnya," pungkasnya.
Sumber : KLIK DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar