Kontrak di Kemenhan Perlu Ditinjau Ulang
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus (TB) Hasanudin mengungkapkan, kontrak Kemenhan dengan Director Naval Sale of Damen Schelde Naval Shipbuilding Evert Van Den Broek tentang pengadaan kapal perusak kawal rudal (PKR-10514), telah dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2012, namun dengan rincian detail kontrak yang banyak dipertanyakan.
Kontrak yang dimaksud antara lain; Kapal PKR 10514 ternyata, akan dibangun di galangan kapal Belanda DAMEN dan bukan di PT PAL seperti yang telah direncanakan semula
"Dari nilai kontrak sebesar US$ 220 juta dollar (untuk harga sebuah PKR), Indonesia (PT PAL) hanya mendapat pekerjaan sebesar US$ 7 juta dollar saja (kurang dari 3 persen). Indonesia juga masih harus membayar biaya transfer of technology (TOT) sebesar US$ 1,5 juta dollar lagi," ungkap Tubagus, Rabu (13/6/2012).
Kapal PKR dan spesifikasinya rancangan Orrizonte Sistem Navali (image : PAL/Defense Studies)
"Kemudian, Combat System yang meliputi radar yang semula 3D (3 dimensi) menjadi 2D (2 dimensi) saja (standar sipil). Sementara Alutsista yang terpasang tidak lengkap. Tanpa peluru kendali, dan lainnya."
"Kemudian, Combat System yang meliputi radar yang semula 3D (3 dimensi) menjadi 2D (2 dimensi) saja (standar sipil). Sementara Alutsista yang terpasang tidak lengkap. Tanpa peluru kendali, dan lainnya."
"Peralatan radio tidak menggunakan teknologi standar militer," tegasnya.
Dalam hal yang sama, kata Tubagus lagi, TNI AL ternyata juga telah ditawari kapal sejenis dari Itali , yang lebih lengkap , lebih murah dan memiliki nilai tambah terhadap kemajuan industri pertahanan dalam negri, khususnya PT PAL.
Misalnya, Orrizonte Sistem Navali (OSN) dari Italia yang juga telah mengajukan proposal lebih baik kepada TNI AL.
"Antara lain, OSN sanggup membangun seratus persen pembuatan PKR 10514 di Indonesia, bekerjasama dengan PT. PAL dengan local content minimal 30 persen dan siap melibatkan PT DI, Pindad dan Karakatau steel," katanya.
"Harga per unit, katanya sudah termasuk ToT dan lain-lain. Jadi, tak perlu ada biaya tambahan, dan kapal pertama akan selesai dalam 34 bulan." katanya lagi.
Kapal PKR juga akan dilengkapi dengan persenjataan yang lebih lengkap dan modern, antara lain: Surface to surface missile,Torpedo Launcher System,Radar 3D, serta Sonar.
"Oleh karena itu, dalam masalah ini DPR akan mempertanyakan kontrak tersebut pada kesempatan pertama," ujar Tubagus Hasanuddin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar