Minggu, 24 Juni 2012

Fokker 27 Segera Diganti N295 Buatan PTDI

Kompas/Didit Putra ErlanggaPesawat CN295 di PT Dirgantara Indonesia, Bandung, Rabu (26/10/2011). PTDI bekerja sama dengan Airbus Military akan membuat pesawat tersebut.

RIO DE JANEIRO, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono minta pesawat Fokker 27 tidak diterbangkan karena sudah ada rencana akan dimodernisasi dengan N295 produksi PT Dirgantara Indonesia. 

”Ini sesungguhnya domain TNI, khususnya TNI AU. Tetapi sebagai kepala negara, (saya minta) jangan terbangkan dulu F27 karena kita sudah punya rencana untuk memodernisasi, yaitu dengan N295. Kita juga bekerja sama dengan negara lain membeli C130,” kata Presiden, seperti dilaporkan wartawan Kompas J Osdar dari Rio de Janeiro, Brasil, Sabtu (23/6/2012). 

PTDI saat ini sudah mempercepat produksi pesawat transport militer menengah N295 guna memenuhi kebutuhan TNI AU yang ingin mengganti Fokker 27. "Kami sudah masuk gigi tiga untuk produksi N295 karena harus mengejar waktu penyelesaian sembilan pesawat pada akhir 2014," kata Sonny Saleh Ibrahim, Asisten Dirut PTDI Bidang Sistem Manajemen Mutu Perusahaan merangkap Pembina Komunikasi Perusahaan. 

Percepatan PTDI ini tak hanya terkait kebutuhan operasional TNI AU, tetapi juga karena ikatan bisnis dengan Airbus Military untuk menjadikan PTDI sebagai pusat pengiriman pesawat ini di kawasan Asia Pasifik. 

Sonny menjelaskan, pesawat angkut sedang untuk penggunaan di Indonesia akan disebut N295 sebagaimana yang diucapkan Presiden. Untuk pemasaran Asia Pasifik akan disebut CN295, dan untuk penjualan di kawasan lain tetap C295. 

Sonny menjelaskan, N295 sangat cocok untuk kondisi geografis Indonesia dalam operasi penerjunan personel yang selama ini dilakukan Fokker 27. 

N295 berkapasitas angkut 45 personel, di atas CN235 (35 personel) dan jauh di bawah pesawat transport berat C130 Hercules (90 personel). N295 adalah pewasat multifungsi, bisa untuk operasi militer, logistik, kemanusiaan, dan evakuasi medis. 

Pengadaan sembilan pesawat N295 untuk TNI AU ditandatangani Dirut PTDI dan Kementerian Pertahanan pada Pameran Dirgantara Singapura awal 2012. 

Sementara itu, terkait musibah Fokker 27, DPR didorong melakukan investigasi. Direktur Institute for Defense, Security and Peace Studies Mufti Makarim— yang dihubungi di Jakarta—meminta DPR tidak mengambinghitamkan usia pesawat yang sudah tua diikuti solusi pengadaan pesawat baru. 

"Harus dibuka oleh DPR penyebab utama berulangnya terjadi pesawat jatuh tanpa pernah tuntas diketahui sebabnya. Itu perlu sebagai bahan acuan kebijakan ke depan," ujar Mufti. 

Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanudin minta semua pihak tak berspekulasi tentang perawatan pesawat Fokker 27. "Bisa saja kita meminta pihak ketiga membantu mengaudit. Kita juga akan memanggil Kepala Staf TNI AU dan petinggi TNI AU untuk dimintai keterangan terkait musibah Fokker 27," ujarnya. (ONG/FER/ANTARA)


Sumber :
Kompas Cetak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar